Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) didirikan dengan maksud membantu perusahaan media siber yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia dapat menjadi media yang profesional, memiliki integritas, dan bertanggung jawab.
Begitu salah satu butir deklarasi yang dibacakan di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Sabtu sore (8/2).
Deklarasi dibacakan oleh Ketua Panitia Pembentukan JMSI Mahmud Marhaba, diikuti oleh para pemegang mandat pembentukan JMSI di 21 provinsi atau yang mewakili.
Bunyi Deklarasi JMSI itu sebagai berikut:
1. Kami pemilik perusahan pers di Indonesia dengan ini mendeklarasikan pendirian organisasi perusahan media massa berbasis internet dengan nama Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI.
2. Kami bertekad menjadikan setiap perusahan media siber profesional, berintegritas dan bertanggungjawab.
3. Kami bertekad melakukan pembinaan terhadap bisnis pers yang sehat dan bertanggungjawab.
4. Kami bertekad membangun budaya kerja wartawan yang taat pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.
Usai membacakan deklarasi, Panitia Pembentukan JMSI memberikan surat mandat kepada para penerima mandat pembentukan JMSI di provinsi atau yang mewakili.
Mandat pembentukan JMSI di tingkat provinsi diberikan kepada:
Hendro Saky (JMSI Nanggroe Aceh Darussalam)
Dede Zaki Mubarok (JMSI Banten)
Nico Alpiandi (JMSI Bangka Belitung)
Riki Sutanto (JMSI Bengkulu)
Teguh Santosa (JMSI DKI Jakarta)
Ridwan Mooduto (JMSI Gorontalo)
Mursyid Sonsang (JMSI Jambi)
Eko Pamudji (JMSI Jawa Timur)
Sony Fitrah Perizal (JMSI Jawa Barat)
Sun Rise Sinulingga (JMSI Kalimantan Tengah)
Gusti Yusri (JMSI Kalimantan Barat)
Milhan Rusli (JMSI Kalimantan Selatan)
Ramon Damora (JMSI Kepulauan Riau)
Hermansyah (JMSI Lampung)
Zacky Wahyudi Faqih (JMS NTT)
H. Dheni Kurnia (JMSI Riau)
Kawar Dante (JMSI Sumatera Selatan)
Jimmy H. Senduk (JMSI Sulawesi Utara)
Syahrial Azis (JMSI Sumatera Barat)
Hamegi (JMSI Sulawesi Barat)
Sadam (JMSI Sulawesi Selatan)
Usai penyerahan surat mandat, kegiatan dilanjutkan dengan rapat khusus yang secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Plt. Ketua Umum didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani.
Deklarator juga sepakat menggelar Kongres Pertama di Riau pada bulan Juni 2020.
Hal lain yang disepakati adalah pembentukan dua komite kerja untuk membahas draft AD/ART dan badan hukum perkumpulan.