Berita

Kementerian Kominfo: Deklarasi JMSI Penting dan Perlu Diapresiasi

KOMENTAR
post image
Staf Ahli Menteri Kominfo Prof. Dr. Henri Subiakto ketika menyampaikan sambutannya dalam deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dilakukan di sela pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Ruang M

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengapresiasi pendirian Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dilakukan di sela pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan.

Deklarasi organisasi perusahaan pers itu dinilai sebagai sebuah cara yang pantas untuk menyikapi tantangan besar yang sedang dihadapi masyarakat pers khususnya dan bangsa Indonesia secara umum.

Demikian dikatakan Staf Ahli Menteri Kominfo Prof. Dr. Henri Subiakto ketika menyampaikan sambutannya dalam deklarasi yang diselenggarakan di Ruang Mendawai Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Sabtu (8/2/2020).

Deklarasi dihadiri sejumlah tokoh pers nasional seperti Ilham Bintang, Sasongkotedjo, Rossiana Silalahi, dan Teguh Santosa, serta tokoh pers daerah seperti Dheni Kurnia, Mursyid Sonsang, Syahrial Aziz, dan Mahmud Marhaba. Serta Walikota Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Prof. Henri Subiakto mengatakan, pada praktiknya media massa berbasis internet tidak bersaing dengan sesama mereka. Melainkan juga bersaing dengan penyedia konten individual yang mendapatkan keuntungan dengan menyediakan konten atau isi yang beragam dan menarik minat masyarakat.

“Tidak selamanya media dalam bentuk perusahaan seperti yang Bapak-bapak kerjakan,” ujar Prof. Henri Subiakto.

Dia menyebut sejumlah nama pesohor di dunia maya seperti Atta Halilintar, Awkarin yang punya nama asli Karin Novilda, juga Ria Ricis yang punya nama asli Ria Yunita.

Harian Inggris The Sun melaporkan baru-baru ini Atta Halilintar mendapatkan keuntungan setara Rp 22 miliar setiap bulan. Sementara Awkarin yang memilih berhenti dari Fakultas Kedokteran UI mendapatkan keuntungan sekitar Rp 300 juta sampai Rp 500 juta per bulan.

“Mereka tidak perlu wartawan lagi. Mereka tidak merasa harus menjadi bagian dari organisas wartawan atau organisasi perusahaan media,” ujar Prof. Henri Subiakto.

“Everybody can be a journalist. Itulah sebabnya muncul persoalan seperti hoax, atau banyak information disorder, istilah yang disampaikan Pak Presiden tadi,” sambungnya.

Selain untuk menghadapi tantangan dari dalam negeri, JMSI juga dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dari luar negeri dalam bentuk beroperasinya apa yang disebut sebagai OTT, over the top, seperti Google, Youtube, Facebook, Instagram.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang dalam sambutannya mengatakan PWI membutuhkan organisasi seperti JMSI dengan harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu dan bermanfaat.

"Anggota JMSI harus terus menerus mengingatkan wartawannya untuk menghormati kaidah dan etika jurnalistik," ujar Ilham Bintang.

Adapun salah seorang pendiri, Teguh Santosa, yang diminta untuk menyampaikan sambutan mengatakan, JMSI didirikan untuk membantu terciptanya ekosistem pers yang sehat di tanah air.

"Ada sekitar 43 ribu media massa berbasis internet, dan jumlahnya mungkin akan terus bertambah," ujarnya.

Setelah deklarasi, peserta yang merupakan perwakilan dari 21 provinsi secara aklamasi menunjuk Mahmud Marhaba sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum untuk menyelenggarakan Munas di Riau sekitar bulan Juli. Peserta deklarasi JMSI juga memutuskan pembentukan dua komite untuk membahas AD/ART dan pembuatan badan hukum.

Sementara itu secara terpisah Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, menyambut baik deklarasi JMSI dan mempersilakan JMSI mendaftar ke Dewan Pers untuk menjadi konstituen Dewan Pers.

Sumber: Tribunnews.com

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita