Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh secara resmi dideklarasikan para pemilik perusahaan media online yang terhimpun dalam organisasi tersebut, di Kyriad Hotel, Banda Aceh, Jumat (6/3/2020).
Deklarasi dipimpin Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky yang diikuti para pemilik perusahaan media situs berita (Siber) yang terhimpun di JMSI Aceh ini.
Pada deklarasi suatu organisasi perusahaan media Siber itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Marwan Nusuf mengatakan, sangat peting bagi pemerintah memiliki hubungan baik dengan media massa, agar informasi kegiatan pemerintah bisa tersampaikan kepada masyarakat.
Nova menyebutkan, media pers sesuai dengan suatu fungsinya berperan dalam mengontrol pemerintahan dengan cara yang baik dan benar sesuai peraturan serta perundang-undangan.
Plt Gubernur Aceh ini juga menyatakan bahwa media suatu elemen penting dalam kehidupan dalam kehidupan berdemokrasi untuk menghubungkan masyarakat dengan pemimpinnya.
Masih di tempat yang sama, usai deklarasi dilanjutkan diskusi panel yang mengangkat tentang dana otonomi khusus (Otsus) Aceh, menghadirkan pembicara Ekonom Dr Ir Rizal Ramli MA, Kepala Bank Indonesia, Perwakilan Aceh, Zainal Arifin dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Karimun Usman.
Dalam diskusi panel yang dipandu medarator Akhirudddin yang juga Sekretaris JMSI Aceh ini, Mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli menyatakan setuju dana Otsus Aceh diperpanjang hingga 20 tahun lagi, namun harus lebih transparan dan efektif pemanfaatannya.
Hadir pada deklarasi JMSI Aceh sekaigus diskusi panel tentang dana Otsus Aceh ini dihadiri pemilik perusahaan media pers, pimpinan organisasi pers, juga pejabat telekomunikasi, informatika, kehumasan di Pemerintahan Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
Sumber: Pos-Aceh.com