Berita

JMSI Jabar Beri Bantuan Sabun Cair dan Hand Sanitizer Ke Penggunaan Jalan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Bantuan JMSI Jabar dibagikan kepada pengguna jalan.

Wabah virus covid 19 atau Corona semakin meluas, termasuk di Provinsi Jawa Barat. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat Selasa Sore (24/03/2020) membagikan sabun cair dan Hand Sanitizer kepada pengguna jalan di perempatan lampu Alun-Alun Kota Banjar, Jawa Barat.

Batuan tersebut diperoleh dari para donatur dan dermawan yang peduli terhadap kesehatan. Sekjen JMSI Jabar Dede Gumilar menuturkan, pembagian sabun dan hand sanitizer bertujuan agar masyarakat kota Banjar bisa membiasakan cuci tangan, atau menggunakan hand sanitizer agar virus Corona tidak menyebar luas.

Berita Terkait


“Bukan hanya itu kami pun memberikan informasi tentang bahayanya covid 19 kepada warga sekitar Alun-alun juga ke pengguna jalan,” jelasnya.


JMSI Jabar saat membagikan bantuan sabun cair dan hand sanitizer kepada pengguna jalan, di alun alun kota Banjar.

Lanjut Degum sapaan akrabnya, JMSI Jabar membagikan ratusan sabun cair dan hand sanitizer juga mensosialisasikan agar warga rajin cuci tangan. Sebelumnya JMSI dengan donatur dan agnia akan membagikan masker, namun karna sulitnya mendapatkan masker digantikan oleh sabun cair dan hand sanitizer.

“Saya juga dibantu tiga anggota JMSI untuk membagikan bantuan tersebut,” kata Degum.

Harapannya, Indonesia bisa melewati masa darurat nasional wabah virus Corona covid 19, semoga masyarakat Indonesia sehat selalu dan tidak banyak korban jiwa.

Sementara itu Taufik, salah satu pengguna jalan menuturkan, terimakasih atas bantuan hand sanitizer dan sabun cair untuk mencuci tangan. Baru kali ini ada yang memberikan seperti ini, semoga ini bermanfaat untuk menjaga kebersihan.

“Sebenarnya kami membutuhkan masker, agar bisa digunakan saat berpergian. Nyari masker susah dan mahal,” ujar Taufik.

Sumber: http://media3.id

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita