Pengungkapan yang dilakukan sejumlah media siber di Lampung bahwa ada penumpukan alat pelindung diri (APD) di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan (Lamsel) berujung kurang sedap.
Seperti dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, pemutusan kerja sama publikasi yang dilakukan Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan secara mendadak diduga terkait dengan pemberitaan penumpukan APD di rumdin Bupati Lamsel.
Untuk sementara, media siber yang diputus kerja samanya adalah Gerbangkrakatau.co.id, Podiumlampung, Lampungraya.id, Lampungterkini.
Atas kejadian ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung pun mengecam pemutusan sepihak tersebut. Karena tindakan ini seperti ingin mengerem kebebasan pers yang dilindungi Undang-undang.
Berikut pernyataan resmi JMSI Lampung terkait pemutusan kerja sama mendadak yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan:
1. Wartawan termasuk garda terdepan dalam percepatan penanganan wabah corona. Dari para jurnalis, masyarakat yang diminta tinggal dalam rumah dapat memeroleh informasi tentang kondisi pandemik Covid-19 dari waktu ke waktu dengan hanya cukup dari media siber/online lewat HP di genggamannya setiap saat.
Informasi berbagai peristiwa, termasuk tentang mereka yang terpapar, peta penyebarannya, kondisi lapangan dampak akibat wabah inu, kebijakan pemangku kepentingan, sampai aksi elemen masyarakat saling tolong menolong mengatasi kesulitan akibat tak bisa beraktivitas, PHK, dll.
2. Begitu pentingnya kerja jurnalis, dengan risiko tertular virus corona agar bisa menjadi jendela bagi warga untuk melihat apa yang terjadi di luar, sekaligus media bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan kebijakan-kebijakan dan kerja-kerja dalam percepatan penanganan Covid-19 setiap saat.
3. Baru-baru ini, teman-teman jurnalis berhasil mengungkapkan adanya penumpukan alat pelindung diri (APD) dan berbagai bantuan lain terkait Covid-19 di gudang Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan. Dengan diangkatnya informasi tersebut, media sebagai sosial kontrol mengingatkan pentingnya segera dibagikan APD dan lainnya saat masyarakat tengah terancam virus mematikan tersebut.
4. Namun, pascapemberitaan tentang hal itu, sejumlah media diputus kerja sama publikasinya oleh Pemkab Lampung Selatan dengan bungkus alasan efisiensi mendadak saat kontrak baru saja berjalan untuk tahun anggaran ini.
5. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung menilai kebijakan mendadak tersebut mencederai semangat transparansi dan kebebasan pers yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan darah dan nyawa sejak Reformasi 1998.
Dengan kata lain, JMSI Lampung mengecam kebijakan yang terkesan ABUSE OF POWER.
6. Wartawan yang termasuk garda terdepan dengan risiko terpapar juga berjuang untuk memberikan informasi terbaik, terakurat, dan lainnya tentang pandemik Covid-19.
"Seharusnya, pemerintah juga memperhatikan insan pers sebagai elemen masyarakat yang ikut berjuang dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Lampung Selatan," ucap Plt Ketua JMSI Lampung, Herman Batin Mangku, Kamis (15/4).
Di masa krisis seperti saat ini, lanjut Herman Batin Mangku, setidaknya media yang telah bekerjasama pemberitaan dengan pemerintah dipertahankan. Pun dana APBD untuk media jangan sampai dipotong apalagi diputus dengan alasan efisiensi dalam upaya penanggulangan Covid-19.
"Masih banyak anggaran sektor lain yang jauh lebih besar, terutama yang bersifat fisik, untuk ditunda ketimbang memutus anggaran tak seberapa buat membantu media yang terus menjadi jendela informasi," pungkas Herman Batin Mangku.
JMSI Lampung Kecam Pemutusan Kerja Sama Pemkab Lamsel Usai Berita Penumpukan APD Di Rumdin Bupati
Laporan: Tim Redaksi JMSI