Berita

Bawaslu: Dukungan JMSI Dibutuhkan untuk Pilkada Bermartabat

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Dari kiri ke kanan: Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga JMSI Jayanto Arus Adi/JMSI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima kunjungan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2020).

Dalam pertemuan Ketum JMSI didampingi Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga Jayanto Arus Adi dan Ketua Bidang Kesekretariatan, Pendataan Anggota, dan Verifikasi, Ari Rahman.

Berita Terkait


Ketua Bawaslu mengatakan, pemilihan umum, termasuk pilkada serentak yang akan digelar bulan Desember mendatang membutuhkan dukungan dan pengawasan publik, termasuk JMSI sebagai tempat berhimpun pengelola perusahaan media siber di Indonesia. Kualitas pilkada, katanya, ikut ditentukan oleh kualitas pwngawasan publik. Semakin banyak pihak kredibel yang terlibat dalam mengontrol jalannya pilkada, semakin bagus kualitas pilkada tersebut.

Ketua Bawaslu juga sepakakat dan merasa perlu kerjasaman kedua lembaga dikemas hingga ke daerah. Dengan demikian, media massa sebagai stake holder pilkada, khususnya media siber, memahami bahwa mereka juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab mensukseskan penyelenggaraan pilkada.

Dalam waktu dekat akan digelar pemaparan oleh Ketua Bawaslu secara virtual di hadapan pengurus dan anggota JMSI di seluruh Indonesia. Ketua JMSI berharap pemaparan secara virtual itu juga bisa diikuti oleh Bawaslu di daerah-daerah.

Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga JMSI Jayanto Arus Adi mengatakan, dalam menyamvut pelaksanaan Pilkada serentak selain dengan Bawaslu, JMSI juga akan menggelar diskusi dengan stake holder yang lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri, serta partai politik. Diskusi-diskusi terbatas itu akan dilanjutkan dengan FGD yang diharapkan dapat memberikan rekoemendasi untuk pelaksanaan pilkada yang bermartabat, demokratis, damai.

Ketua Bawaslu mengingatkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan diumumkan pada 23 September, dan tiga hari kemudian atau 26 September, kampanye dimulai.

Di tengah situasi pandemik Covid-19, kampanye melalui media siber kelihatannya menjadi satu instrumen yang dipandang efektif.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita