Berita

Andi M. Nasir Pimpin Pembentukan JMSI Kota Bontang

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menyerahkan mandat kepada Andi Muhammad Nasir.

Bontang menjadi cabang pertama Jaringan Media Siber Indonesia yang diresmikan.

Persemian ditandai dengan penyerahan mandat oleh Ketua Pengurus Daerah JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, kepada Andi Muhammad Nasir.

Berita Terkait


Surat bernomor 03/Mandat/JMSI-KT/I/2021 itu  tertanggal 16 Januari 2021.

“Saya memilih Andi Muhamad Nasir lantaran dia siap untuk melaksanakan tugas yang diberikan,” ungkapnya saat menyerahkan surat mandat di Smile Cafe, Minggu malam (17/1).

Sukri menyatakan, setelah menyerahkan surat mandat tersebut pihak Pengda JMSI kaltim  memberikan batas waktu selama 30 hari untuk membentuk Pengurus Cabang JMSI Kota Bontang.

“Harapannya semoga sebelum 30 hari pengurus organisasi lengkap dengan menyusun program sehingga nanti Bontang bisa dikukuhkan secepatnya,” jelasnya.

Kendati masih pendemi Covid-19, program harus jalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami akan membentuk pengurus di 10 kabupaten/kota,”urainya.


Sementara itu, DPC JMSI Bontang, Andi Muhammad Nasir menyatakan, JMSI Bontang diharapkan dapat mengembangkan perusahan pers di Kota Bontang.

“Kami akan bersinergi bagaimana caranya perusahaan pers bisa hidup dan berkembang dan dikelolah secara profesional,” tuturnya.

Kata dia, perusahan pers di Bontang semakin hari semakin bertambah, sehingga diharapkan dengan adanya JMSI Bontang dapat menaungi perusahan pers yang belum dinaungi.

“Insyallah biar bisa bersinergi. Karena kita harus bangga perusahaan pers yang ada di Bontang dapat berkembang dengan sendirinya tanpa adanya organisasi yang menaunginya,” masih ujarya.

Selain itu ia berharap agar kedepannya pihaknya akan melakukan langkah- langkah terbaik, sehingga terjalinnya solidaritas perusahan pers di Bontang.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita