Pemerintah akhirnya menyambut positif usul agar wartawan dipritoritaskan mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap pertama yang berlangsung dari Januari sampai April mendatang.
Komitmen Kementerian Kesehatan itu disampaikan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo saat berbicara pada Konvensi Media Massa Nasional dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Senin (8/2).
Menurut Agus Sudibyo, sebanyak 17 ribu wartawan akan diprioritaskan dalam program yang akan dilakukan pada pekan ketiga Februari 2021.
“Kabar gembira, kami baru saja mendapat konfirmasi dari Menkes bahwa pemerintah komitmen vaksinasi massal sebanyak 17 ribuan wartawan Indonesia, pada minggu ketiga Februari ini,” kata Agus Sudibyo, dikutip dari Antara, Senin (8/2).
Terkait dengan masalah teknis, Agus mengimbau wartawan untuk mendaftarkan diri melalui asosiasi jurnalis yang terdaftar di Dewan Pers. Selanjutnya, jadwal vaksinasi akan diatur di seluruh provinsi secara simultan.
Usul agar wartawan diprioritaskan sebagai penerima vaksin Covid-19 disampaikan pertama kali oleh Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika menerima delegasi Dewan Pers di kantor JMSI di Jalan Raya Pondok Kelapa, Selasa (19/1).
Dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan, seperti yang diatur UU 40/1999 tentang Pers, Teguh mengatakan, wartawan memiliki kemungkinan terpapar SARS Cov-2 atau virus corona baru yang menyebabkan Covid-19.
Ketika itu, Teguh mencontohkan kasus inveksi Covid-19 yang terjadi di tengah pencarian dan evakuasi pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
“Kami tidak bermaksud meminta keistimewaan. Namun merujuk pada pekerjaan yang dilakukan wartawan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat, tidak berlebihan rasanya bila wartawan dimasukkan ke dalam kelompok sasaran vaksinasi tahap pertama atau tahap kedua,” kata Teguh Santosa.
“Kami telah meminta, dan terus mengingatkan, anggota kami untuk memberikan perhatian serius pada protokol kesehatan wartawan yang bertugas di lapangan. Namun tidak dapat dipungkiri, tetap ada kemungkinan wartawan di lapangan terpapar virus mematikan ini,” sambungnya.
Usul Teguh ini kemudian disambut sejumlah kalangan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pembicaraan dengan Teguh Santosa berjanji akan melanjutkan saran itu kepada Kementerian Kesehatan.
Demkian juga dengan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menganggap usul itu sudah benar.
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, juga berjanji akan memperhatikan usul itu dan akan melanjutkannya ke Kementerian Kesehatan yang mengatur teknis penjadwalan.