Berita

13 Media di Bontang Merapat ke JMSI

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua JMSI Cabang Bontang, Andi Nasir, (kiri) menyerahkan dokumen keanggotaan JMSI Bontang kepada Ketua JMSI Pengda Kalimantan Timur, Mohammad Sukri.

KETUA Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim Mohammad Sukri memberikan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua JMSI Cabang Bontang Andi Muhammad Nasir di Kantor MSI Grup Jalan Sungai Barito, Senin (22/2/2021).

Andi Nasir telah mendapatkan surat mandat sebagai Ketua JMSI Cabang Bontang per 17 Januari lalu. Ia dipercaya oleh Sukri untuk membentuk kepengurusan JMSI Cabang Bontang selama 1 bulan.

Berita Terkait


“Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan SK kepengurusan kepada JMSI Cabang Bontang,” kata Sukri kepada infosatu.co.

SK Kepengurusan tertuang pada SK Nomor 018/SK-PC/JMSI/KT/II/2021 tentang Pengangkatan Pengurus Cabang JMSI Bontang Provinsi Kaltim Periode 2021-2026.

Hingga saat ini sudah ada 13 media yang bergabung dalam JMSI Cabang Bontang di antaranya Newsbontang.com, Infosatu.co, Insitekaltim.com, PKTVKaltim.com, Bekesah.co, Journal Today.id, Beri.id, Natmed.id, Panritanews.com, Gonews.id, Dejournalindonesia.co, Inspirasa.co, dan Latesbontang.com.

“Harapan saya di JMSI daerah dapat melengkapi administrasi media masing-masing,” ungkap Sukri.

Tujuannya untuk mempersiapkan media yang bergabung dengan JMSI untuk mendaftarkan medianya Dewan Pers. Dengan begitu, media yang tergabung dalam JMSI akan mendapat naungan dari Dewan Pers dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dapat dengan mudah dalam pergerakannya.

“Target mendatang kami akan memberikan SK kepada JMSI Cabang Kutai Timur (Kutim),” tambahnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Cabang Bontang Andi Nasir menegaskan bahwa organisasinya sudah siap untuk menjalankan program kerja bersama media yang tergabung dengan JMSI Cabang Bontang selama 5 tahun ke depan.

“Kami dan media yang bergabung akan bersinergi bersama Pemkot Bontang dalam menjalankan organisasi ini,” tegasnya.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita