Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Muhammad Najib, diduga melakukan pencemaran nama baik dan profesi wartawan. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, berencana melaporkannya ke polisi.
Hendro Saky merasa perlu membawa kasus ini ke ranah huku, karena komentar yang tuliskan Muhammad Najib di salah satu grup WhatsApp dinilai bernada melecehkan profesi dan mengandung nilai-nilai pencemaran nama baik.
Menceritakan kejadian ini, Hendro mengatakan dirinya dan sejumlah pengurus JMSI hari Senin (15/3) melakukan audiensi kepada Kepala BPMA, Mohammad Faisal.
Kegiatan itu juga dihadiri Muhammad Najib. Muhammad Najib juga ikut dalam sesi foto bersama dengan Ketua BPMA sebelum di akhir pertemuan.
Usai sesi foto bersama, Kepala BPMA Mohammad Faisal mengundang Hendro Saky untuk main bulutangkis di GOR KONI Aceh. Undangan itu disanggupi Hendro Saky, dan Senin malam Hendro Saky pun datang ke GOR KONI Aceh. Ia berpasangan dengan seorang rekannya dari BPMA menghadapi Mohammad Faisal dan dan pasangan.
"Setelah bermain dua set, saya minta izin pulang, dan kemudian Mohammad Faisal mengajak foto bersama menggunakan handphone beliau," kata Hendro Saky lagi.
Persoalan terjadi pada Rabu (17/3). Hendro mendapatkan screenshot atau tangkapan layar komentar Wakil Kepala BPMA Muhammad Najib di salah satu grup WA yang mengomentari foto setelah pertandingan bulutangkis itu.
Dalam tangkapan layar itu, Muhammad Najib bertanya apakah Hendro Saky adalah orang BPMA juga.
Seorang anggota grup WA kemudian menjawab bahwa foto itu diambil setelah pertandingan bulutangkis di GOR KONI Aceh.
Jawaban itu disambut Muhammad Najib dengan komentar, “Kaget saya ada Pak Hendro Saky di situ. Kirain ada pegawai baru direkrut, gua gak tau.”
Setelah memberikan komentar itu, Muhammad Najib menyertakan emotikon yang dirasa melecehkan.
Hendro Saky mengatakan, komentar dan emotikon itu rasanya tidak perlu disampaikan Muhammad Najib karena keduanya telah berkenalan dalam audiensi dua hari sebelumnya.
“Atas dugaan pelecehan profesi tersebut, saya berencana melaporkan Wakil Kepala BPMA, Muhammad Najib pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang ke Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Sementara Muhammad Najib ketika dikonfirmasi AJNN tak membalas pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatshApp.