Berita

Polda Kalsel Bukber Dengan JMSI Kalsel Untuk Mempererat Kerjasama Tangkal Berita Hoax

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Acara silaturahmi sekaligus bukber Polda Kalsel dengan JMSI Kalsel.

Kepolisian daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar silaturahmi sekaligus buka puasa bersama (Bukber) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel di Cafe Feach Me, Jalan S Parman, Kota Banjarmasin, Jumat (30/4).

Acara silaturahmi sekaligus bukber ini untuk mempererat kerjasama sebagai mitra Polda Kalsel khususnya bidang Dit Intelkam dengan JMSI Kalsel.

Berita Terkait


Hadir langsung dalam acara, Kasubdit V (Kamsus/Keamanan Khusus) Dit Intelkam Polda Kalsel, AKBP Indera Gunawan, SE, Panit III Subdit Kamsus Dit Intelkam Bidang Siber, IPDA Muhammad Dicky Khairil, S.H., M.H.

Dari JMSI Kalsel yang hadir Penasihat, Fathurrahman, Sabirin HA Sukuran Nafis, Ketua, Milhan Rusli, Sekretaris, S.A. Lingga, Wakil Sekretaris, Ady Wiryawan, Bendahara, Narti, serta para anggota JMSI Kalsel.

Pada kesempatan ini, AKBP Indera Gunawan menyampaikan sangat senang dengan adanya silaturahmi dengan sekumpulan media online di bawah naungan organisasi JMSI Kalsel.

“Dengan acara silaturahmi ini kita jadi saling kenal, khususnya untuk menangkal berita hoax yang sangat marak di dunia maya/media sosial (Medsos). Untuk media online di bawah naungan JMSI Kalsel sudah terarah dalam menyampaikan berita karena sudah berbadan hukum, berpedoman UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik,” papar Kombes Indera Gunawan.

Sementara Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli mengatakan, berdirinya organisasi JMSI bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Kota Banjarmasin pada tahun 2020 lalu.

“Alhamdulillah sejak berdiri organisasi JMSI Kalsel untuk media online berjumlah 29 anggota, kita rencanakan membantu semua media terverifikasi mulai administrasi sampai faktual dari Dewan Pers,” ungkap Milhan Rusli.

Ketua JMSI Kalsel itu menambahkan, saat ini ada 10 media siber anggota JMSI Kalsel yang sudah terverifikasi faktual dan 9 media yang terverifikasi administrasi.

"Sementara sisanya masih berproses di Dewan Pers," demikian Milhan Rusli.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita