Dewan Pers bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan uji kompetensi wartawan (UKW) di Ballroom Lantai 2 Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Jalan P Diponegoro, Jumat (4/6).
Koordinator Penguji UKW, Kamsul Hasan mengatakan sebanyak 51 wartawan Kaltim dinyatakan berkompeten dalam UKW tersebut.
“Yang belum berkompeten sebanyak dua orang,” ungkap Kamsul Hasan yang juga salah satu tim perumus Dewan Pers dalam penyampaian hasil UKW.
Menurut Kamsul, secara nasional peserta yang telah mengikuti UKW bersama PWI dan dinyatakan berkompeten sebanyak 13.341 orang.
“Kepada yang berkompeten selamat, sekaligus agar menjadi wartawan profesional dan bertanggung jawab,” pesannya.
Kamsul mengatakan, bagi wartawan yang sudah berkompeten harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya dengan baik.
“Karena kalau ‘ngacau’, tiga kali dilaporkan ke Dewan Pers selama enam bulan sertifikasi akan dicabut,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi mengucapkan selamat atas peserta UKW yang telah dinyatakan berkompeten.
“Selamat yang berkompeten dan saya berharap agar dapat mengikuti UKW jenjang berikutnya. Untuk yang tidak berkompeten bisa ikut UKW selanjutnya,” kata Endro.