Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rianto Ahgly SH mendukung aparat kepolisian Polres Binjai dan Polda Sumut untuk mengusut pelaku pembakaran rumah milik orang tua, Sofian seorang wartawan media cetak, Minggu (13/6).
Rianto Ahgly juga mengutuk aksi pembakaran yang disinyalir dilakukan oleh komplotan preman bertamengkan judi di Kota Binjai.
Apalagi, menurut dia, selama ini wartawan tersebut getol memberitakan kasus judi di wilayah Kota Binjai.
"Atas peristiwa pembakaran itu, saya berharap agar aparat kepolisian khususnya Polres Binjai dan jajarannya serta pihak Polda Sumut mengusut tuntas siapa dalang/otak pelaku yang terlibat hingga terjadi pembakar rumah orang tua, Sofian," ucap Rianto Ahgly.
Rianto Ahgly atau yang dikenal dengan panggilan Anto Genk ini menambahkan, sebagai Ketua JMSI Sumut, dirinya mengimbau seluruh pemilik media di Sumut agar turut membantu kinerja aparat kepolisian untuk memberikan informasi dan pemberitaan yang baik.
"Jadi, sekecil apapun informasi yang didapat oleh wartawan di lapangan terkait pembakaran rumah orang tua, Sofian, rekan-rekan untuk memberitakannya. Sehingga, informasi yang sekecil apapun diperoleh di lapangan dapat membantu aparat kepolisian untuk dapat diproses sesuai ranah hukum," ujar Anto Genk.
Anto Genk yang juga dari Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut ini mengatakan, bahwa aparat kepolisian Polda Sumut dan Polres serta Polsek jajaran adalah penegak hukum yang sesuai motto Polri, Pelayan, Pelindung dan Pengayom.
Artinya, kata dia, aparat kepolisian yang menangani kasus pembakaran rumah orang tua Sofia, dapat segera terungkap.
"Apresiasi kita berikan kepada Polda Sumut dan Polres serta Polsek jajaran. Dimana, beberapa hari terakhir sesuai atensi pimpinan Polri mengintruksikan Pimpinan Polri di setiap daerah untuk menindak preman yang meresahkan masyarakat," demikian Anto Genk.