Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I.
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa secara daring membuka Rakerda I JMSI Provinsi Riau yang dilaksanakan di Hotel Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (6/12).
"Dengan ini, Rakerda I JMSI Provinsi Riau saya buka. Semoga Rakerda ini berjalan dengan sukses dan baik," kata Teguh.
Teguh Santosa dalam sambutannya, menyambut baik Rakerda I JMSI Provinsi Riau.
“Semoga Rakerda I JMSI Provinsi Riau menghasilkan program-program kerja JMSI yang berkualitas dan hebat," harapnya.
Dikatakannya, saat ini telah terbentuk sejumlah JMSI kabupaten-kota yang akan menjadi tulang punggung bagi JMSI Provinsi Riau.
Teguh juga menyampaikan bahwa JMSI tinggal selangkah lagi menjadi konstituen Dewan Pers.
“Kami meminta doa dari teman-teman daerah, semoga JMSI segera menjadi konstituen Dewan Pers. Saat ini tinggal selangkah lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Riau, H Dheni Kurnia dalam pemaparan hasil Rakernas I JMSI Provinsi Riau, bahwa perlunya regulasi yang tepat untuk media siber. Termasuk terdaftar dalam Dewan Pers.
“Hasil dari Rakernas I JMSI diingatkan, perlunya membenahi perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI,” katanya.
Sekretaris JMSI Riau Ridha M Haztil dalam sambutannya, memaparkan Rakerda I JMSI Provinsi Riau merupakan kelanjutan dari hasil Rakernas I JMSI yang dilaksanakan tanggal 10 hingga 12 November yang lalu.
Rakerda I JMSI Provinsi Riau ini diikuti beberapa Ketua JMSI kabupaten-kota serta pengurus JMSI Provinsi Riau.
Dari 11 kabupaten di Provinsi Riau, tercatat sebanyak 9 kabupate-kota yang telah dikirimkan mandat pembentukan pengurus JMSI kabupaten-kota.
"Namun dari 9 kabupaten-kota ini, baru empat pengurus JMSI kabupaten-kota yang mengirimkan draf struktur kepengurusan JMSI. Diantaranya, Kabupaten Indragiri Hilir, Rokan Hilir, Pelalawan dan Kota Dumai,” jelas Ridha.