Berita

Komitmen JMSI Kaltim, Mohammad Sukri: Saya Keluarkan Jika Ada Media Tidak Punya Wartawan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri saat menyerahkan rekomendasi hasil konvensi media siber disaksikan Ketua SMSI Kaltim Rahman, Sekretari AMSI Kaltim Yani dan Agung Dharmajaya dalam acara Outlook Pers Kaltim di Swiss-Belhotel Samarinda/Ist

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota-anggota perusahaan pers media siber yang berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers beberapa waktu lalu.

Berita Terkait


"Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja-kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers," kata Sukri dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-Belhotel Samarinda, Sabtu (8/1).

Pria berdarah Bugis itu mengatakan, sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.

"Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan pasal 3," tegas Sukri.

Menurut dia, tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari.

Sebab seharusnya, kata Sukri, media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak tapi jelas keberadaan dan domisilinya.

"Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya," kata mantan wasit nasional PSSI itu.

Oleh sebab itu, lanjut Sukri, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang Profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya. Sehingga ke depan semua media anggota yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi baik administrasi dan faktual.

"Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini. Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers," harapnya.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita