Berita

Aksi 1000 Tandatangan, JMSI Dukung KPK Berantas Korupsi Sampai Akarnya

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Aksi seribu tandatangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari mendukung KPK memberantas korupsi sampai akar akarnya/Dok

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) deklarasikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kejahatan rasuah sampai akar-akarnya.

Dukungan itu tertuang dalam aksi seribu tanda tangan dari anggota JMSI seluruh Indonesia dan masyarakat Kendari di Tugu MTQ, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Berita Terkait


Kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT ke-2 JMSI dan Hari Pers Nasional, dipimpin Pembina JMSI Pusat Mursyid Sonsang dan Sekretaris Jenderal JMSI Mahmud Marhaba serta sejumlah Pengurus Pusat JMSI yang baru saja menerima SK dari Pengurus Pusat JMSI.

Dikatakan Mursyid Sonsang, korupsi di Indonesia begitu parah. Data dari KPK hingga Januari 2022 setidaknya 22 gubernur dan 122 bupati/walikota pemerintahan kota yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Ini sangat miris, untuk itu mari kita dukung KPK untuk terus bersemangat memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Mursyid.

Mewakili Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba bersama pengurus daerah lainnya menyatakan sikap mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

"Kami menyatakan pada dunia bahwa JMSI siap mendukung apa yang dilakukan KPK, kita semua ingin memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," kata Mahmud.

Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Sebab, pencegahan korupsi harus dilakukan secara bersama untuk pemberantasannya.

"Oleh alasan inilah JMSI terpanggil untuk mendukung apa yang dilakukan oleh KPK," terang mantan Sekretaris PWI Gorontalo dua periode itu.

Mahmud mengutarakan bahwa JMSI di seluruh daerah akan masuk ke semua lini untuk mendukung KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita akan masuk ke semua lini, eksekutif, legislatif dan yudikatif bahkan sampai ke partai politik (parpol). Tidak ada lagi transaksi jual beli karena menggunakan uang negara itu merugikan rakyat," tuturnya.

Usai penandatanganan deklarasi dukungan terhadap KPK RI, Mahmud mengatakan jika deklarasi ini akan dilakukan hingga ke Pengda dan Pengcab di seluruh wilayah NKRI.

"Sepanjang tahun ini, semua Pengda dan Pengcab JMSI wajib melakukan syukuran HUT JMSI dengan melakukan deklarasi dukungan terhadap KPK untuk memberantas korupsi di setiap daerah," pungkasnya.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita