Selain menyambangi titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim juga beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Kamis malam (30/6/2022).
Dalam pertemuan Ketua JMSI Kaltim M. Sukri didampingi Koordinator Bidang Kerjasama Antar Lembaga M Supianto. Juga hadir perwakilan JMSI Pusat di antaranya Sekretaris Pokja Kepemiluan, Faisal Andri Mahrawa dan Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan Anggota JMSI, Ari Rahman.
Kedatangan JMSI Kaltim bersama rombongan di sambut langsung Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, Anggota KPU Kaltim lainnya Iffa Rosita, Mukhasan Ajib, Fahmi Idris, dan Plt Sekretaris KPU Kaltim Wawan.
Rudiansyah mengatakan KPU Kaltim sangat mendukung dan merespon kehadiran JMSI Kaltim bersama pengurus pusat. Ia berharap program-program JMSI Kaltim dapat disinergikan dengan KPU Kaltim untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024.
"Pada prinsipnya kami KPU Kaltim mendukung program JMSI yang ditawarkan untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang," kata Rudiansyah di ruangannya, Kamis (30/6/2022).
Ia mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan JMSI Kaltim, salah satunya status IKN di pemilu serentak 2024, yang mana menurutnya harus dilakukan diskusi publik sehingga IKN memiliki status yang jelas pada pemilu mendatang.
"Kami berharap JMSI Kaltim bisa melakukan gerakan untuk membuat terobosan seperti diskusi publik," tandasnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri mengatakan kedatangan pihaknya bersama lengurus pusat ke KPU Kaltim, yakni membawa progam kerja terkait pelaksanaan pemilu serentak di Kaltim dapat berjalan dengan baik.
"JMSI Kaltim ingin melibatkan diri dalam pemilu serentak yang akan di laksanakan pada tahun 2024, dan KPU Kaltim sangat mendukung kedatangan JMSI Kaltim bersama pengurus pusat," ucapnya.
Sukri beberkan dari hasil audiensi, hal yang menarik untuk dilakukan yakni terkait status IKN dalam pemilu serentak tahun 2024.
"Ada yang harus kita lakukan nanti terkait masalah pemilu IKN, nantinya masuk kemana. Apakah IKN masuk dalam pemilu Kaltim atau IKN itu sendiri. Itu yang belum jelas," bebernya.
Sehingga, KPU Kaltim berharap agar nantinya dilakukan diskusi publik terkait persoalan tersebut. Diharapkan KPU Kaltim bersama JMSI Kaltim dapat bersinergi guna mensukseskan pemilu serentak 2024.
"Itu yang menjadi topik audiensi kami tadi malam, sehingga dengan kehadiran JMSI Kaltim ke KPU Kaltim merupakan respon positif yakni saling bersinergi untuk suksesnya pemilu mendatang," tutur Sukri saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).
Ditempat yang sama, Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Pusat, Faisal Andri Mahrawa mengatakan audiensi bersama KPU Kaltim sangat menarik sebab ada keinginan untuk membuka diskusi publik terhadap penyelenggaraan pemilu di IKN.
Ia menilai ada dua UU yang sepertinya sangat beririsan yakni UU IKN dan UU pemilu. Hal itu memang perlu dilakukan terobosan hukum untuk menyelesaikan atau mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu di IKN.
"Audiensinya sangat diapresiasi. Semoga pertemuannya bermanfaat dan bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan bersama lebih efektif dan bermanfaat untuk kedua belah pihak," pungkasnya.