Berita

Rapimnas JMSI Rekomendasikan Pembentukan Empat Lembaga

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Dari kiri ke kanan: Ketum JMSI Teguh Santosa, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, dan Sekjen JMSI Eko Pamuji.

Selain Pedoman Organisasi mengenai Kepengurusan, Keanggotaan, dan Keuangan, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/8) juga menetapkan Rekomendasi pembentukan lembaga di bawah JMSI.

Keempat lembaga itu adalah Lembaga Bantuan Hukum JMSI, JMSI Peduli, JMSI Institut, dan J-News.

Berita Terkait


Tugas, kewenangan, dan mekanisme kerja masing-masing lembaga akan ditetapkan dalam SK pembentukan.

Rapimnas JMSI dipimpin oleh Sekjen Eko Pamuji, didampingi Ketua Bidang Kordinasi Program JMSI Pusat Akhiruddin Mahyuddin, dan Ketua JMSI Sulawesi Tenggara M. Nasir Idris.

Dalam pandangan umum yang disampaikan peserta Rapimnas, keempat lembaga yang direkomendasikan itu diharapkan berperan dalam bidang masing-masing.

LBH JMSI dapat menjadi payung advokasi bagi perusahaan media siber anggota JMSI yang sedang menghadapi kasus hukum. Adapun JMSI Peduli dapat menjadi instrumen yang memberikan dukungan dan sokongan pada persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat umum maupun masyarakat JMSI.

“Dalam peristiwa gempa bumi di Pasaman yang lalu, JMSI sudah bergerak menyalurkan bantuan kepada masyarakat korban. Kegiatan-kegiatan untuk hal-hal seperti ini rasanya perlu dilembagakan,” Ketua Bidang Hukum JMSI Pusat Novermal Yuska yang berasal dari Sumatera Barat.

Ketika gempa terjadi, Novermal mewakili JMSI Pusat dan JMSI Sumatera Barat bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat korban.

Sementara JMSI Institute diharapkan dapat berperan sebagai lembaga yang berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas perusahaan dan keredaksian anggota JMSI. Lalu, J-News akan menjadi platform pemberitaan yang dikombinasikan dengan e-commerce dan market place.

Rapimnas JMSI di Hotel Borobudur dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra. Selain itu, Menteri Negara BUMN Erick Thohir juga ikut memberikan sambutan melalui pesan video.

Di sela Rapimnas juga diselenggarakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara JMSI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai penyebaran informasi pemilu. MoU ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita