Berita

Untuk Tingkatkan Kapasitas Anggota, JMSI dan Bank Artha Graha Internasional Tandatangani MoU Kemitraan

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Christina Harapan saat penandatanganan MoU Kemitraan, di Gedung Artha Graha, SCBD, Kamis (8/9).

Untuk meningkatkan kemampuan manajemen usaha perusahaan media siber, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Bank Artha Graha Internasional menandatangani Nota Kesepahaman Kemitraan, Kamis, (8/9 di ruang serbaguna Gedung Artha Graha SCBD, Jakarta.

Nota Kesepahaman ditandatangani Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Christina Harapan, Direktur Indrastomo Nugroho, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, dan Ketua Bidang Kesekretariatan JMSI Ari Rahman.

Berita Terkait


Christina Harapan mengatakan bahwa ia menyambut baik kerjasama ini dimana JMSI dapat memanfaatkan produk dan jasa yang dimiliki oleh PT Bank Artha Graha Internasional.

“Fasilitas yang dapat dimanfaatkan JMSI diantaranya fasilitas pinjaman modal kerja untuk mengembangkan media, khususnya media online dan kemudahan dalam mengakses jaringan Perbankan Nasional.” ujarnya.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat membantu para wartawan terutama dari segi kewirasusahaan dan peminjaman modal.

“Saya berharap kerjasama ini dapat memberi energi tambahan bagi kawan-kawan kami yang mengelola media siber di daerah-daerah,” ujarnya.

Teguh melanjutkan bahwa ia berharap nota kesepahaman dengan PT Bank Artha Graha Internasional ini dapat dijadikan payung dalam meningkatkan kesejahteraan wartawan di perusahaan pers anggota JMSI.

JMSI Pusat nantinya akan melakukan penilaian dan memberikan rekomendasi mengenai anggotanya yang ingin menggunakan fasilitas pinjaman modal kerja yang diberikan Bank Artha Graha Internasional sehingga bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

 

Foto Lainnya

Agus Sunarko Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Jawa Tengah

Sebelumnya

Audiensi JMSI: Dukungan Penuh untuk Kebijakan HAM di Era Presiden Prabowo

Berikutnya

Artikel Berita