Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung melakukan penggalangan dana. Langkah ini dilakukan guna membantu meringankan beban bagi Junardi cs, 3 (tiga) keluarga wartawan yang saat ini sedang tersangkut masalah hukum.
Bagi para donatur dapat menyampaikan dana atau bantuan di Kantor Sekretariat Rumah Siber JMSI Lampung, Jl. Pangeran M. Noer (Karya Muda 3) Nomor 3 Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Atau melalui transper ke Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 7106956167 atas nama Barusman.
“Seperti diketahui saat ini ada tiga wartawan di Lampung yang sedang menghadapi masalah hukum. Kita berempati dengan keluarga,” tutur Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, Senin, 12 September 2022.
Selain itu, yang perlu diingat selama menjalani proses hukum tersebut, tentunya berimbas pada beban ekonomi yang dihadapi ketiga keluarga wartawan tersebut yang menjadi semakin berat.
Mengingat sang wartawan yang sehari-hari merupakan “tulang punggung” keluarga yang biasanya mencari nafkah, kini tidak dapat lagi untuk bekerja.
“Hal ini yang melatarbelakangi JMSI Lampung melalui JMSI Peduli, mengharapkan rekan-rekan pemilik media ataupun wartawan semua untuk dapat memberikan sumbangsih seikhlasnya.
Harapannya bantuan yang diberikan sedikit banyak, akan dapat meringankan beban hidup yang dialami ketiga keluarga wartawan tersebut,” paparnya.
Sementara itu Ketua JMSI Lampung Peduli, H. Syahroni Yusuf menambahkan bahwa nantinya dana dan bantuan yang terkumpul akan disampaikan bersama-sama.
“Dana yang terkumpul Insya Allah akan kita sampaikan ke keluarga ketiga wartawan pada hari Senin 19 September 2022. Untuk teman-teman yang memberikan sumbangsih melalui rekening, sangat diharapkan untuk mengirimkan bukti resi pengiriman kenomor What Apss 0822-8211-9911,” tutur H. Syahroni Yusuf.