Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara yang diselenggarakan di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Senin (19/6), belum memilih ketua definitif Pengda JMSI Sumut. Musda juga belum membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengda JMSI Sumut sebelumnya.
Pimpinan sidang Musda, Abdullah Rasyid, mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban Pengda JMSI sedianya dilakukan mengingat Musda ini merupakan bagian dari upaya pembenahan JMSI Sumut setelah ketua sebelumnya, Rianto Aghly, diberhentikan karena dinilai melakukan pelanggaran organisasi yang menimbulkan perpecahan di lingkungan JMSI Sumut.
Pemberhentian itu dituangkan dalam SK JMSI Pusat No. 87/PP/SK/JMSI/VI/2023 tentang Penilaian terhadap Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara yang ditandatangani Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji pada tanggal 5 Juni 2023. Di dalam SK disebutkan bahwa Rianto Aghly mengabaikan Pasal 10 Anggaran Rumah Tangga JMSI mengenai tatacara Pembentukan Pengurus Cabang JMSI.
Akibat pengabaian itu terjadi dinamika yang sangat tidak baik bagi organisasi, terutama perpecahan di lingkungan Kepengurusan Daerah JMSI Sumatera Utara. Pengurus Pengda JMSI Sumut menolak kepemimpinan Rianto Aghly, begitu juga dengan Pengurus Cabang JMSI yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Selain memberhentikan Rianto Aghly, sesuai Pasal 13 ART JMSI, PP JMSI juga menunjuk Pelaksana Tugas yang harus melakukan Musda untuk menyusun dan/atau menyempurnakan Pengda JMSI Sumut berikutnya. Dalam SK No. 88, PP JMSI menunjuk Aulia Andri sebagai Plt. Ketua JMSI Sumut. Sebelumnya, Aulia adalah Sekretaris Bidang Penelitian dan Pengembangan PP JMSI.
“Musda berlangsung sangat dinamis, namun tetap terjaga kondusif," ujar Abdullah Rasyid kepada wartawan di Medan, usai menutup Musda.
Selain Abdullah Rasyid yang merupakan Ketua Bidang Pengembangan Potensi Daerah Pengurus Pusat (PP) JMSI, dua pimpinan sidang lainnya adalah Yoko Susilo Chou yang mewakili unsur Pengda JMSI Sumut dan Ketua Pengcab JMSI Medan, Lilik Riyadi.
“Salah satu agenda Musda ini adalah memilih ketua definitif Pengda JMSI Sumut. Namun, dinamika yang terjadi menyebabkan agenda pemilihan Ketua Pengda JMSI Sumut tidak berhasil dijalankan," katanya lagi.
Saat menutup Musda, atas persetujuan semua peserta, Abdullah Rasyid mengatakan akan membawa usulan peserta Musda untuk menjadi bahan pertimbangan PP JMSI.
"Dalam Musda berkembang dua nama sebagai kandidat Ketua Pengda JMSI Sumut, salah satunya diusulkan peserta Musda dari unsur Pengcab. Nah, usulan itu akan saya bawa ke DPP untuk menjadi pertimbangan dalam rapat pleno PP. Nanti PP JMSI yang akan memberi keputusan terkait hasil Musda I JMSI Sumut," pungkasnya.
Sementara itu, terlepas dari output-nya, Plt. Ketua Pengda JMSI Sumut Aulia Andri mengatakan dirinya bersyukur Musda berakhir sesuai waktu yang telah direncanakan.
Setelah menerima laporan Berita Acara Musda dari Pimpinan Musda, Aulia akan melaporkan pelaksanaan SK pengangkatan dirinya sebagai Plt. Ketua JMSI Sumut kepada PP JMSI.