Dua calon presiden, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu malam (10/2).
Anies mendatangani dokumen itu secara langsung di lokasi kegiatan. Sementara Ganjar menandatangani di Semarang karena tidak dapat ke Jakarta setelah berkampanye di kota itu.
Selain keduanya, Prabowo Subianto juga diundang dan sempat menyatakan akan hadir, namun akhirnya tidak hadir. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan, walau tidak hadir, Prabowo juga memiliki komitmen pada kemerdekaan pers.
Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pers tersebut dihadiri ketua-ketua konstituen Dewan Pers dan sejumlah tokoh pers nasional.
Dokumen yang berjudul “Deklarasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tentang Kemerdekaan Pers” itu berbunyi sebagai berikut:
Kami Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 berkomitmen:
1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Syarat Demokrasi
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa kemerdekaan pers adalah prasyarat demokrasi.
"Demokrasi akan tegak apabila pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas, serta terhindar dari campur tangan pihak manapun," kata Ninik.
Sebaliknya, demokrasi mengalami goncangan apabila kemerdekaan pers terbelenggu, mengalami represi, bahkan kehilangan independensi.
Ninik melanjutkan, reformasi merupakan tonggak bagi Indonesia untuk hadir sebagai negara demokratis. Ditandai dengan kemerdekaan pers mendapat jaminan sepenuhnya oleh negara.
Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Informasi Nezar Patria yang berbicara sebelumnya mengatakan bahwa kemerdekaan pers adalah demarkasi antara demokrasi dan otoritarian.
"Seperti kita ketahui, sejak reformasi, sejak kita memiliki UU Pers 40/1999, saya kira ini yang menjadi garis demarkasi, antara rezim demokratis dengan rezim otoriter," kata Nezar.
Nezar bersyukur, selama reformasi berjalan, komitmen terhadap kebebasan pers masih cukup kuat.
"Kita berharap akan semakin baik lagi ke depan. Tentu saja melalui Pemilu 2024 ini kita sangat harapkan satu kompetisi yang jujur, kompetisi yang adil, dan tentu saja pemilu yang damai," ujar Nezar.
Adapun Anies Baswedan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang digagas Dewan Pers ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan di relnya. Mengingat saat ini Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan.
Dari sekian banyak definisi demokrasi, Anies menyimpulkan bahwa demokrasi membutuhkan tiga hal.
Pertama, pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta reguler. Kedua, adanya ruang untuk ekspresi oposisi. Dan ketiga adalah kebebasan untuk berbicara, kebebasan untuk mengungkapkan pandangan di dalam sebuah negara.
Dia juga menggarisbawahi bahwa demokrasi dan otoritarianisme dibedakan oleh trust atau kepercayaan dan fear atau ketakutan.