Berita

Ketua Dewan Pers Apresiasi JMSI, Seperti Telah Berusia 40 Tahun

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Walau baru berusia empat tahun namun melihat apa yang telah dilakukan sejauh ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tampak seperti organisasi yang sudah cukup lama berdiri.

“Seperti organisasi yang sudah berusia 40 tahun,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengawali sambutannya pada Malam Anugerah JMSI Award 20204 yang diselenggarakan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Senin malam (19/2).

Berita Terkait


Mengapa Ketua Dewan Pers memiliki penilaian seperti itu terhadap JMSI?

Menurut Ketua Dewan Pers, karena fungsi-fungsi organisasi JMSI bisa dijalankan secara maksimal.

“Bukan hanya meng-collect anggota, menambah jumlah anggota, tetapi menjalankan roda organisasi dilakukan dengan upaya agar seluruh anggota merasa diposisikan secara profesional. Banyak sekali hal-hal, inovasi, yang dilakukan jajaran kepengurusan JMSI dalam memberdayakan anggotanya. Dan itulah salah satu fungsi dari sebuah perkumpulan,” urai Ninik Rahayu.

Dia melanjutkan, “Dari sebelas konstituen Dewan Pers, JMSI yang menurut saya sangat-sangat produktif, karena bukan hanya mengembangkan profesionalisme anggotanya. Tetapi juga menyatukan kerja-kerja anggotanya menjadi kerja-kerja sosial.

Ninik Rahayu juga mengatakan, JMSI menjalankan tanggung jawab penuh dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggotanya. JMSI juga dinilai sangat menghargai upaya meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di bawah naungan JMSI.

Ninik Rahayu mengapresiasi model klaster bintang yang digunakan JMSI untuk memandu anggota menjadi perusahaan pers yang profesional. Di mana bintang satu diberikan kepada anggota yang baru sekadar memiliki dokumen legal sebagai perusahaan media siber. Sementara bintang dua diberikan kepada yang telah mendatakan diri ke Dewan Pers. Lalu bintang tiga dan bintang empat diberikan kepada anggota yang telah terverifikasi secara administratif dan faktual oleh Dewan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers ikut memberikan respon atas perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligent yang sedang ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Teknologi AI telah dipandang sebagai satu tantangan yang khas oleh praktisi pers, baik perusahaan maupun wartawan.

Menurut Ninik Rahayu, teknologi AI hanya dapat mengerjakan jurnalistik yang teknis, tetapi tidak dapat menggantikan jurnalisme.

“Karena jurnalismes membutuhkan rasa, nilai yang itu tidak dimiliki artificial intelligent,” katanya.

Dia lantas membandingkan pembicaraan di kalangan hakim mengenai peran kecerdasan buatan. Mungkinkah artificial intelligenti menggantikan peran hakim?

“Para hakim menolak karena putusan para hakim demi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ada rasa, ada nilai, ada keyakinan. Sementara mesin hanya mengumpulkan ini masalahnya, ini alat buktinya, ini saksinya, maka keluarlah putusannya. Ini tidak ada rasa karena dinilai secara angka-angka,” ujar Ninik Rahayu.

Menurut sambutannya, Ketua Dewan Pers menyampaikan satu pantun. Menurutnya, inilah kali pertama dirinya berpantun.

“Ayu Tingting makan durian di meja. Yang penting media siber menjaga profesionalisme kerja,” ujar Ketua Dewan Pers disambut tepuk tangan meriah.

Kegiatan Malam Anugerah JMSI Award 2024 diselenggarakan sebagai puncak dari peringatan hari ulang tahun ke-4 organisasi perusahaan pers itu yang jatuh pada 8 Februari 2024.

Selain Ketua Dewan Pers, hadir dalam kegiatan itu Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang juga Ketua Dewan Pakar JMSI.

Pimpinan JMSI dari seluruh daerah di Indonesia juga memadati ruangan. Sebelum menghadiri Malam Anugerah, pengurus daerah JMSI menghadiri Rapat Pimpinan Nasional.  

Dalam Malam Anugerah, Pengurus Pusat JMSI mengumumkan sembilan tokoh penerima JMSI Initiative Award. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang menyambut inisiatif pendirian JMSI. Mereka adalah:

1. Ustad Abdul Somad, ulama
2. Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian (2019-2024)
3. Anies Baswedan, Gubernur (2017-2022)
4. Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI (2019-2024)
5. Erick Thohir, Menteri BUMN (2019-2024)
6. Firli Bahuri, Ketua KPK RI (2019-2023)
7. Jaya Suprana, Budayawan
8. Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers (2019-2022)
9. Tomy Winata, Pengusaha Nasional

JMSI juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh daerah yang dinilai memberikan kontribusi dalam pengembangan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Para penerima adalah:
1. Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau
2. Alzier Dianis Thabranie, tokoh masyarakat Lampung
3. Kombes Erlin Tangjaya dari Polda Lampung
4. Herman HN, tokoh masyarakat Lampung
5. Musa Rajekshah, mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara   
6. Rendi Solihin, Wakil Bupati Kutai Kartanegara

JMSI Pusat juga memberikan penghargaan kepada Pengurus Daerah JMSI yang dinilai memiliki kinerja baik dalam satu tahun terakhir. Penghargaan ini dibagi dalam dua kategori, Golden Certificate dan Silver Certificate.

Penerima Golden Certificate adalah Pengda JMSI Lampung, Pengda JMSI Kalimantan Timur, Pengda JMSI Kepulauan Riau. Sementara penerima Silver Certificate adalah JMSI Riau, JMSI Banten, dan JMSI Papua Tengah.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita