Berita

Kolaborasi JMSI dan APDESI Inhu Dorong Pembangunan Desa

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi bergandengan tangan dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu dalam upaya memajukan desa. Kerja sama yang diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (13/8/2014) ini diharapkan mampu memberikan angin segar bagi pembangunan di tingkat desa.

Dalam kesepakatan tersebut, JMSI berkomitmen untuk membantu mempublikasikan potensi dan pembangunan desa se-Inhu, memberikan advokasi media, serta menyediakan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau. Hal ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang saling menguntungkan.

Berita Terkait


Publikasikan Potensi Desa, Tingkatkan Kualitas Informasi

Salah satu poin penting dalam MoU ini adalah peningkatan kualitas publikasi desa. JMSI akan memfasilitasi promosi potensi wisata dan sumber pendapatan desa lainnya melalui media siber. Tujuannya jelas: agar masyarakat luas mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai desa-desa di Inhu, sehingga dapat memicu minat untuk berkunjung atau berinvestasi.

“Dengan publikasi yang lebih baik, kami berharap potensi desa dapat tergali secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar Jon Hepni, Ketua APDESI Inhu.

Advokasi Media, Perkuat Suara Desa

Selain publikasi, JMSI juga akan berperan sebagai advokat bagi desa. Media siber akan menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran media sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami akan memberikan pelatihan kepada tim media desa agar mereka mampu menyajikan informasi yang menarik dan informatif,” kata Hotli Maruli Sirait, Ketua JMSI Inhu.

Bantuan Hukum, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Kerja Aparatur Desa

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada aparatur desa dalam menjalankan tugasnya, JMSI menyediakan bantuan hukum melalui LBH Pena Riau. Bantuan hukum ini mencakup konsultasi dan pendampingan hukum untuk memastikan semua tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan bahwa aparatur desa dapat bekerja dengan tenang tanpa harus khawatir dengan masalah hukum,” tegas Hotli.

Kolaborasi yang Menjanjikan

Kerja sama antara APDESI dan JMSI ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan desa di era digital. Kedua belah pihak berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Kami yakin bahwa dengan dukungan JMSI, pembangunan desa di Inhu akan semakin maju,” pungkas Jon Hepni.

Foto Lainnya

Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Sebelumnya

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Berikutnya

Artikel Berita