Berita

Bawaslu dan JMSI Nunukan Teken Mou

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nunukan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Nunukan.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nunukan, Mochamad Yusran dengan Ketua JMSI Nunukan, Devy Novelinna, Minggu (10/11) di Café Sayn Nunukan.

Penandatangan dilakukan sebelum acara dialog publik dengan mengusung tema “Peran Pers Mengawal Pilkada Jujur dan Adil” dihadiri perwakilan instansi pemerintahan, Desk Pilkada Kabupaten Nunukan, L.O. masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati, penggiat media sosial, wartawan dari media massa cetak, online maupun radio di Kabupaten Nunukan.

Ketua Bawaslu Nunukan, Mochamad Yusran, mengatakan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi dari lembaga masing-masing, dimana Bawaslu merupakan lembaga mandiri yang mempunyai tugas, wewenang, dan kewajiban melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu dengan meningkatkan, partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Sementara Perusahaan Media Siber di Kabupaten Nunukan yang mempunyai tugas menghimpun perusahan media siber dalam memberikan pelayananan informasi akurat terpercaya dan berimbang.

“Sehingga kami bersepakat untuk membuat nota kesepahaman tentang pemberitaan mengenai pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan sosialisasi pendidikan politik, tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu dan pers Kabupaten Nunukan,” terangnya.

Lanjut, Ketua Bawaslu Nunukan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama bagi masing-masing pihak dalam upaya publikasi pemberitaan pengawasan tahapan pemilihan umum di Kabupaten Nunukan dan upaya Penguatan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Nunukan.

“Di antarnnya yang menjadi tujuan adalah untuk mendorong agar terciptanya Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Nunukan yang Transparansi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” ujarnya.

Ketua JMSI Nunukan, Devy Novelinna mengapresiasi dan menyambut baik terjalinnya kerjasama Bawaslu Nunukan dengan Lembaga media Siber di Nunukan salah satunya dengan JMSI.

“Semoga kerjasama ini diantaranya dalam hal publikasi informasi pemberitaan yang akurat terpercaya dan berimbang terhadap Pengawasan Pemilu/Pemilihan dan demokrasi di wilayah Kabupaten Nunukan, serta melaksanakan pelatihan, seminar, dan kegiatan pendidikan lainnya yang relevan, dapat berjalan dengan baik secara massif,” tuturnya.

Foto Lainnya

Peduli Demokrasi, JMSI Ajak Kampus Berkolaborasi Awasi Pilkada 2024

Sebelumnya

Anto Geng Kembali Memimpin JMSI Sumut

Berikutnya

Artikel Berita