Berita

Natalius Pigai Tandatangani 'Deklarasi MenHAM-JMSI' di Samarinda

Laporan: Tim Redaksi JMSI
KOMENTAR
post image

Kementerian Hak Asasi Manusia (MenHAM) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengikrarkan deklarasi bersama dalam penghormatan nilai HAM di Indonesia. Ikrar yang dikenal dengan 'Deklarasi MenHAM-JMSI' tersebut berisi komitmen untuk lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera.

Deklarasi ini menjadi rangkaian acara dalam mengawali Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI III di Hotel Aston, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 16 Desember 2024

Berita Terkait


"Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari senin 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru indonesia yang lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera," demikian isi Deklarasi MenHAM-JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, Ketua Umum JMSI DR Teguh Santosa dan Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri.

Sebelum menandatangani deklarasi tersebut, Natalius Pigai menegaskan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia terkhusus kalangan pers dalam memberikan kritik kepada pemerintah.

"Jangan terlalu banyak edit karena takut, sudah ditegaskan pak Presiden Prabowo Subianto untuk amnesti kebebasan memberi kritik kepada pemerintah, yang selama ini masyarakt tidak boleh memberi kritikan," pungkasnya.

 

Foto Lainnya

Natalius Pigai: Media Jangan Takut Kritik Pemerintah

Sebelumnya

Teguh Santosa: Rakernas JMSI, Momentum Kawal Asta Cita Menuju Indonesia Emas

Berikutnya

Artikel Berita